Sebelum memasuki awal bulan Oktober, mari berbicara tentang perencanaan keuangan atau bahasa kerennya financial planning (fin-plan).
Kali ini saya mau berbagi sedikit tentang dana darurat. Kalau kalian suka baca buku atau artikel tentang perencanaan keuangan, pasti si dana darurat ini sering banget dibahas.
Secara sederhana, dana darurat adalah dana yang ditempatkan di suatu rekening khusus atau terpisah dengan rekening sehari-hari, yang sifatnya mendesak atau tidak direncanakan sama sekali penggunaannya. Mengapa harus terpisah? supaya gaa tergiur untuk diambil, hehe, terus biar gaa mengganggu pengeluaran lainnya.
Sesuai namanya, dana darurat baru boleh digunakan untuk keperluan yang sangat darurat, misalnya mendadak butuh uang tunai yang cukup besar untuk membiayai sakit, orang terdekat meninggal, tiba-tiba tidak punya pekerjaan karena di PHK, atau ada kejadian bencana alam yang tidak disangka-sangka. Dengan adanya resiko kejadian-kejadian tersebut (yang pasti tidak kita inginkan), gaa ada salahnya siap-siap menabung dana darurat. Ibaratnya sedia payung sebelum hujan.
Terus, jumlah dana darurat ini berapa sih?
Besarnya dana darurat ini berbeda-beda setiap orang dan disesuaikan dengan pengeluaran bulanannya. Para pakar menyarankan kalau dana darurat minimal sebesar 3x pengeluaran bulanan (bisa juga kalau mau dibuat 6x pengeluaran bulanan), misalnya masih lajang, berarti tinggal dikali aja sama pengeluaran bulanan biasanya. Kalau saya sendiri, karena sudah menikah, ada dua orang yang ditanggung dalam satu keluarga.
Jadi, perhitungan dana daruratnya:
2 orang x 3 bulan x 5 juta = 30 juta
Kurang lebih saya butuh uang sebesar itu untuk didiamkan di tabungan dana darurat -yang gaa boleh diotak-atik. Itu untuk yang memiliki penghasilan tetap, kalau untuk mereka yang penghasilannya fluktuatif atau tidak tetap, perhitungan dana darurat menjadi 12 x pengeluaran bulanan.
Kalau baca salah satu artikel keuangan di sini, kurang lebih rangkuman perhitungan dana darurat seperti berikut:
Lajang | 4 x pengeluaran bulanan |
Menikah | 6 x pengeluaran bulanan |
Menikah, 1 anak | 9 x pengeluaran bulanan |
Menikah, 2 anak atau lebih/ Wirausaha/Freelance | 12 x pengeluaran bulanan |
Dana darurat ini bisa dikumpulkan sedikit demi sedikit atau dicicil nabungnya, setiap bulan, sampai jumlah yang diinginkan terpenuhi, jika perlu pangkas semua pengeluaran yang kurang penting, kurang-kurangin ngopi-ngopi cantik, kurangin belanja baju di online shop nya sis, paling gaa sisihkan 5-10% pemasukan untuk masuk ke rekening dana darurat. Terus jangan lupa, sisihkan tabungan di awal!Banyak juga yaa? Gimana? Tabungan dana daruratnya udah cukup belum?
Saya belakangan ini selalu mencoba untuk menabung di awal bulan, baru deh menggunakan sisa penghasilan untuk pengeluaran sehari-hari, jadi saya gaa merasa bersalah kalau di akhir bulan keuangan mulai menipis, kan udah ditabung 😆.
Oke sekian dulu, sampai jumpa di tips-tips lainnya !
Referensi bacaan:
Finchickup: Financial Check up for Ladies oleh Farah Dini Novita
Sekilas Info:
Sekarang kalau mau pakai gambar di postingan blog bisa cari di situs unsplash.com, buanyaakkk banget gambar yang bisa di simpan secara gratis, dan bisa digunakan dimana aja, selain buat mempermanis blog, foto-fotonya juga bisa jadi inspirasi nulis atau belajar motret. Me like it very much !!!
Credit: Photo by Dose Media on Unsplash
Credit: Photo by Dose Media on Unsplash
Be First to Post Comment !
Post a Comment